Target Net Zero Emission 2050, IKK Garap Kerjasama Dengan PEMA

PT Indo Kreasi Konstruksi (PT IKK) bersama Perusahaan daerah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) PT Pembangunan Aceh (Perseroda) (PT PEMA), melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Kerja sama ini dalam rangka menyikapi kebijakan energi dunia (Paris Agreement), terkait penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mencapai target net zero emissions di tahun 2050. 

PT IKK dan PT PEMA bersepakat untuk melakukan kerja sama dalam pembangunan sumber energi yang berasal dari angin/bayu (wind farm) di Provinsi Aceh. Dalam kesepakatan MoU ini, PT PEMA sebagai pemilik proyek pembangunan PLTB/wind farm menunjuk PT IKK sebagai project developer (EPC).

PT IKK diwakili oleh Nel Adiyanto (Direktur Utama), Mohammad Affan (Direktur), pejabat dan staf, sedangkan dari PT PEMA diwakili oleh Zubir Sahim (Direktur Utama), pejabat dan staf. Direktur Utama PT IKK Nel Adianto mengatakan, inisiatif strategis ini yang sarat dengan teknologi dan ramah lingkungan, akan memberikan kontribusi positif khususnya di sektor energi listrik. Diketahui hingga kini, Aceh masih sangat kekurangan pasokan energi listrik. Dengan memanfaatkan potensi alam berupa angin yang luar biasa, ke depan akan berdampak kepada peningkatan pertumbuhan investasi, ekonomi dan industri.

“Intinya sudah sejalan dengan program bauran energi nasional RUPTL PLN 2021-2030 (148 MW) dan komitmen negara pada Paris Agreement,” jelas Nel dalam keterangan resmi, Senin (21/3).  Direktur Utama PT PEMA Zubir Sahim mengatakan, dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) akan menghasilkan energi listrik lebih murah dari yang ada saat ini. Dengan demikian, akan membantu sektor industry yang akan menghasilkan produk dengan harga bersaing. Zubir berharap, dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dapat menciptakan kemandirian energi yang ramah lingkungan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam.

PT IKK sebagai perusahaan penyedia clean energy dan berfokus melakukan pengembangan di bidang EBT. Khususnya pembangkit listrik tenaga bayu dan tenaga surya. Selain itu PT IKK juga dalam tahap pengembangan industri garam dan industri kaca lembaran. 

PT PEMA merupakan perusahaan daerah yang selama ini berperan dalam berbagai pembangunan di NAD dalam sektor usaha utama di bidang minyak & gas bumi, pertambangan, ketenagalistrikan, industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata.

Dengan kerja sama kedua belah pihak ini diharapkan wilayah NAD dapat menjadi provinsi yang bisa menghasilkan listrik secara mandiri, sesuai dengan paris agreement dan sesuai standar nasional yang diatur dalam Peraturan Kementerian ESDM No.35/2013. PT PEMA sebagai perusahaan daerah akan lebih berperan dalam setiap pembangunan khususnya dalam bidang Energi Baru Terbarukan (EBT).

Demikian juga dengan PT IKK sebagai national company di bidang energi baru terbarukan yang dikelola oleh tenaga profesional dengan pengalaman puluhan tahun di BUMN serta memiliki tekat mampu bersaing dengan multinational company. Kerja sama PT PEMA dan PT IKK merupakan kolaborasi wujud dari sebuah kemampuan perusahaan lokal, turut serta dalam membangun negeri tercinta di sektor EBT.